only zumar. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Yah di Pagi hujan ini

Niatan untuk pulang ke kampung halaman pun di batalkan oleh ibu, ketika aku memberinya kabar bahwa aku akan pulang, dia hanya bilang sudahlah tak ada ibu urus semuanya dengan bapakmu, kasihan pamanmu sudah tidak ada keluarga lagi. Yahhh... memang paman hidup sendiri dari dulu dan seingatku dia mempunyai mantan istri di tetangga desa kami namun dia tidak pernah menghubungi mantan istrinya itu, dari mantan istrinya itu dia memiliki 2 buah hati yang lucu-lucu yang kini sudah beranjak remaja. Pamanku itu adalah seorang lelaki yang humoris dan ringan tangan kepada siapapun, dia suka membantu dan sering memberi uang kepada aku dan adikku. Kala itu juga dia suka membantu perekonomian keluargaku, ibu selalu mencucikan baju-bajunya yang kotor bekas lumpur di sawah dan dia selalu memberi upah yang banyak kepada ibu. Maklum kondisi keluarga saat itu memang sangat susah. Kini paman baikku telah pergi ada rasa kosong dan iba padanya yang tak punya keluarga lagi. Ibu bilang aku tak usah pulang karena bapak dan nenek masih dalam perseteruan. Sedih memang mendengarnya dan mungkin tidak akan bisa terbayangkan kenapa hal ini terjadi kepada keluargaku, kenapa tidak kepada keluarga orang lain saja, itulah yang selalu ku keluhkan di saat berdo'a, selalu minta kepadanya agar bapak dan nenek akur kembali seperti dulu, seperti sebelum peri kecil kami ada.

Aku masih ingat kejadian bulan lalu, aku kembali ke jakarta dengan perasaan kacau dan sedih. Sepanjang perjalanan itu bapak hanya diam dia tidak seperti biasanya yang mengajakku ngobrol di atas sepeda motor butut yang aku beli dengan jerih payahku sendiri di tahun 2009 itu. Yang aku ingat saat itu dia hanya mengatakan satu hal kepadaku :" kanapa pulang ke jakartanya hari ini?bukankah masih ada 2 hari lagi kau libur?" dan aku hanya menjawab :"iya pak, tadi di telpon sama orang untuk mencarikan tiket dan aku harus segera kembali ke jakarta." Padahal saat itu aku berbohong padanya, tidak ada orang yang akan ku carikan tiket, aku hanya tidak bisa bertahan dengan kondisi rumahku yang seperti itu. Aku tahu saat aku bersalaman dengan ibu di belakang rumah, ibu menangis aku tahu itu bu, namun aku tak kuasa melihatmu dan langsung beranjak pergi begitupun di sepanjang jalan itu ketika bapak bertanya akupun hanya bisa menangis di atas roda dua itu, menangis diam tanpa suara. Yahhhh... mungkin faktor umur  yang mengajarkanku untuk menangis tanpa suara, padahal sebelumnya aku selalu menangis dengan keras.

Kembali ke persoalan pamanku yang baik hati itu aku menjadi cemas pada ibu yang mengurus semua pemakamannya. Pasti ibu capek, lelah dan entah perasaan apa lagi yang akan dia tutupi pada kejadian hari ini. Yang aku tahu pasti dia akan sering pergi ke kamar hanya untuk mengelap pojok pipinya karena telah basah oleh air mata. Aku tahu ibu sering menangis dari dulu, dia diam-diam pergi ke kamar dan menangis, namun dikala tangisannya itu dia tidak pernah memperlihatkan kepada kami anak-anaknya. Dari kecil pula aku selalu menanagis keluar ketika tahu ibu pergi ke kamar, lalu aku lari ke kamar mandi untuk mencuci mukaku agar ibu tidak tahu. Aku ingin bisa sepertinya yang kuat dan selalu bertahan akan kehidupan keluarga kami yang serba sederhana. Bapak mungkin tahu tapi aku yakin dia tidak memperdulikannya, aku tahu betul sifat bapakku yang sering berfoya-foya ketika memiliki uang banyak.  Dia tidak selalu memberikan semua uang hasil mengojek kepada ibu, dia menyimpannya sebagian untuk membeli keperluan-keperluan dia yang tidak sama sekali di butuhkan untuk lelaki seumuran dia. Ibu selalu marah dan kesal akan perbuatannya namun ibu hanya bisa kesal dan marah namun tidak bisa menghentikannya.

Bapakku yang telah berkepala empat lebih itu kini kebanyakan diam setelah apa yang aku perbuat padanya bulan lalu itulah kata ibu di sms yang selama ini selalu menceritakan apa yang telah terjadi di keluarga kami. Aku tahu ibu sangat membutuhkan orang untuk mendengar semua keluh kesahnya selama ini, aku tahu ibu telah lelah hati akan semuanya dan umurnya sudah tidak mampu untuk menampung semua persoalan hidup yang dialaminya. Ibu berani bercerita kepadaku semenjak aku bekerja di ibukota 3tahun yang lalu, mungkin diaa berfikir bahwa ank sulungnya kini harus lebih dewasa dan mengetahui segala apa yang terjadi di dalam keluarga kami, ketika ibu menceritakan apa yang sedang dia rasakan aku hanya diam dan terkadang tidak membalasnya, aku hanya membaca dan merasakan apa yang kini tengah ibu rasakan dan aku yakin ibupun tahu bahwa anak-anaknya juga sama sepertinya yang tidak bisa menahan tangis. Dia selalu bercerita dengan lembut, seakan dia memilih kata yang paling halus agar kami anak-anaknya tidak akan menangis saat membaca ceritanya namun tetap saja kami anak-anakmu yang lemah bu, kau tahu kan sifat anak-anakmu ini?mungkin ibu tahu aku sering menangis dirumah, disaat semua tengah tertidur aku hanya bisa menerawang ke atap rumah yang dipenuhi dengan debu dan rumah para laba-laba yang hampir roboh itu, kapankah aku bisa membahagiakan kedua orangtuaku?? pertanyaan itu masih selalu ku pertanyakan hampir setiap hari.

3tahun yang lalu aku bekerja semampuku untuk bisa menjawab semua pertanyaan itu, namun aku rasa itu semua belum cukup. Ibu masih tetap menangis dikamar, bapak masih tetap bertengkar dengan nenek, adik yang masih mencari uang sendiri disana, itu semua belum bisa ku perbaiki sampai saat ini dan itu menunjukkan bahwa aku belum bisa membahagiakan mereka. Sungguh aku tak tega melihat adikku yang masih muda untuk bekerja sendiri, sekarang dialah yang menjadi topangan keluargaku, aku merasa sangat tidak layak untuk menjadi seorang anak pertama yang tidak bisa menyisihkan uangku setiap bulan untuk ibu, aku sangat berterimakasih kepadamu dek,maafkan kakakmu yang telah menyusahkanmu dengan beban hidup disetiap bulannya.

Aku tahu bu engkau masih menyimpan buku diari 3tahun lalu yang aku simpan rapat-rapat dikoper, namun kaupun pasti menemukannya disaat membersihkan kamarku, entah apa yang akan kau rasakan ketika membaca semuanya tulisanku disana. Ibu apakah kau tahu sekarang anak sulungmu sedang apa? anak sulungmu ini merindukanmu bu, merindukan suasan keluarga harmonis yang dulu pernah kita rasakan. Ibu apa kau tahu anak sulungmu juga sekarang belum bisa pulang karena malu dengan pertanyaan-pertanyaan tetangga yang selalu menghardiknya untuk segera menikah. Aku tahu ibu juga merasakannya, aku tahu ibu juga pasti cemas disetiap harinya.

Yaaahhh.... Ibu di pagi yang hujan ini banyak sekali yang kufikirkan, mungkin inilah kegalauan terbesar selama tahun 2013 ini. Masalah keluarga, masalah keuangan, dan masalah perasaan bu yang sekarang masih membuatku bertahan untuk tidak makan nasi. Yahhhh... ternyata aku kuat untuk tidak makan nasi hampir 2 hari ini bu, hebat kan bu anakmu ini???Jika saja kau tahu mungkin engkau akan memarahiku bu, iya bu hari ini aku akan nasi, aku harus tetap menjalani kehidupanku bu, sama sepertimu yang sedang terus bertahan dengan keluarga kita bu, aku janji aku akan makan dengan teratur bu, aku akan menyelesaikan kuliahku dengan benar, aku akan terus mencoba untuk menjadi yang terbaik untuk Ibu. Aku selalu ingat dengan pesanmu bu, "Do'a Ibu akan selalu menyertai anak-anak ibu"

I love you Mom, more than anything in this world. You are myworld, my everything Mom.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Jangan berpura-pura!!!

Tangismu itu palsu
Kata-katamu juga palsu
Penuh dengan drama
Persetan dengan semua
Terkutuklah semua
Jangan pernah kau kembali ke sini
Kau itu ga beda dengan monster
Lebih pedih dari si brengsek itu
Doa macam apa yang akan anda doakan untuk saya
Apa lagi yang anda katakan?
bye

29-12-2013

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Menangislah sampai Puas

Gak tau mau nulis apaan, mungkin hanya sekedar mengikuti saran yang pernah saya liat di tv klo perasaan atau hati lagi gak enak maka banyak hal yang bisa kita lakukan diantaranya:

  • menangislah sampai puas, sampai kau tidak tau lagi apa yg harus ditangisi, bahkan sampai kau lelah menangis dan air matamu habis
  • tuangkan semua bentuk kekesalan dalam sebuah tulisan, apapun itu tulislah semua hal yang membuatmu kesal sampai kau tak tau lagi apa yang harus di tulis
  • tarik nafas dalam-dalam rasakan bahwa semua masalah pasti akan ada solusinya
  • melakukan aktivitas yang positif seperti olahraga, atau hal-hal yang anda sukai
  • move on

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Dan gue gak'bisa...

gue gak suka
gue benci
gue tuh munafik
gue tuh gak bisa ngadepin kenyataan
gue benci masa lalu gue
gue ingin pergi jauh
gue gak mau lagi peduliin sekitar gue
gue pengen hidup sendiri
gue butuh ketenangan
gue butuh dukungan
gue butuh amnesia

semua itu yang gue rasakan sekarang, sampai detik inipun gue belum bisa mengikhlaskan semuanya, masa lalu gue yang suram membuat gue semakin terpuruk!! gue itu munafik !!!!!!!!!!

gue gak bisa alim
gue gak bisa mendandani diri gue kaya wanita-wanita muslimah lainnya
gue bukan akhwat
gue masih mencemooh orang lain

itu yang gue bilang pada diri gue sendiri saat gue liat mereka yang muslimah

gue itu gak tau diri
gue itu gak pandai bersyukur
gue itu boros
gue itu gak bisa ngontrol emosi gue
gue itu malas
gue gak suka di paksa
gue gak suka di omongin


itu sifat asli gue.

kembali pada perasaan gue malam ini 04/12/2013  21.20 wib kacau iya, galau iya, marah iya, kecewa iya, sedih iya, ngerasa bersalah iya, pengen lari iya :'(
kenapa masa lalu gue suram banget, gakbisa dilupain selalu terbayang di ingatan, ingin rasanya merasakan amnesia atau di hipnotis supaya mereka-mereka yang ada dalam masa lalu gue itu hilang!!!
hilanglah semua!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

sejak malam itu yuli mengurungkan dirinya dari keramaian...
menyendiri dan tidak mau berinteraksi dengan siapapun.
menyesali akan semua perbuatan masa lalu nya.

#tobecontinued

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

am I weird??

"kadang gw ngerasa sedih sendiri kalo nge- flash back kehidupan gw saat ini" yuli berkata pada dirinya sendiri dengan dongkol dan mulut yang mengerucut. Setiap hari hanya kuliah berangkat pagi pulang sore, sendiri dan tanpa teman yang mengajak ngobrol, apa sih yang mereka fikirkan tentangku??ya Tuhan.................................... apa aku aneh?? apa gw gak layak bersanding dengan mereka??

gw kuliah di salah satu universitas swasta di Indonesia, dimana rata-rata yang kuliah di perkuliahan itu adalah keluarga menengah ke atas, mungkin benar gw salah pilih kampus atau memang gw ditakdirkan sial aja kali yak. Hari demi hari gw lalui sendiri, berjalan sendiri, masuk kelas sendiri bahkan ke toilet juga sendiri ( Oh.. mungkin ini agak fulgar :p). Gw memilih jurusan sastra inggris dikampus gw, gak tahu kenapa gw pilih itu mungkin karena disaat gw lihat biaya nya lumayan bisa dijangkau alias sedikit murah dibandingkan dengan fakultas lain. Yahh.. harap maklum dengan keadaan keluarga yang hanya bermodalkan tenaga untuk meneruskan hidup. Ayah sebagai tukang becak dan ibu sebagai buruh cuci hanya itu yang gw miliki namun kasih sayang mereka sangat besar. Oh yeahhh disini gw gak akan ngomongin tentang keluarga gw, disini gw cuma pengen ngeluarin unek-unek gw saat ini. Dimana setiap hari gw harus berhadapan dengan orang-orang yang menurut gw menyebalkan!!!!
Bagaimana tidaK......
Bayangkan saja mereka hanya membicarakan tentang Fashion, kecantikan,barang-barang mewah, liburan luar negeri dan yang paling bikin gw muak adalah tentang relationship!!! oH shit!!! otak mereka isinya apaan sih??? kuliah hanya menjadi ajang pencarian jodoh yang harus selevel dengan keluarga mereka selain itu hanya memamerkan apa yang mereka punya?? Hellooooooooooooooooooooooo.... kalo bisa gw pidato dikelas buat loe nona cantik, percuma loe cantik tapi gak punya skill apapun!! alias kosong kaya pot bunga yang cantik diluar namun tiada isi di dalamnya atau bisalah kita sebut dengan salah satu makanan khas jawa barat yaitu " Tahu Pong" hahahaaa............. (tertawa muka EVIL )

# To be continued :P

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


Pelapisan Sosial

A. Pengertian Pelapisan Sosial

Masyarakat terbentuk dari individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda sehingga membentuk suatu masyarakat yang heterogen yeng terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang berstrata.
Istilah Stratifikasi atau Stratification berasala dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Social Stratification sering di terjemahkan dengan pelapisan masyarakat.

Pelapisan Sosial atau Stratifikasi Sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal ( bertingkat).

Menurut para ahli :

Pitrim A. Sorokin : " Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat ( hierarchis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.

Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

statifikasi sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Lebih lengkap lagi dikemukakan oleh Theodorson dkk. di dalam Dictionary of Sociology : " Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial ( dari kelompok kecil sampai ke masyarakat ) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.

Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:

  •  Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
  •  Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
  • Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
  •  Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
  • Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri .Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
 Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.

B. Terjadinya Pelapisan Sosial

 
Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:

  1. Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

  1. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

Contoh :
-Pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
 
C. Teori tentang Pelapisan Sosial
 
Teori Tentang Pelapisan Sosial

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :

1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan dan wewenang
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
 
2. Kesamaan Derajat
 
KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal :

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28,
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3.  Pasal 29 ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara

4.  Pasal 31 ayat 1 dan 2,
Yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
 
 3. Elite dan Massa
 
A. Pengertian Elite
 
Dalam pengertian umum Elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi, sedangkan dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. 
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum Elite di maksudkan : " Posisi di dalam masyarakat di puncak struktur - struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas". Tipe masyarakat  dan sifat kebudayaan menentukan watak Elite. Watak Elite dalam masyarakat Industri sangat berbeda dengan watak Elite di dalam masyarakat primitif.

B. Fungsi Elite dalam memegang Strategi

Sehunungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus dapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut :
  • Elie Politik
  • Elite Ekonomi, militer, diplomatik, dan cendekiawan
  • Elite Agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat
  • Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Fungsi pokok maupun fungsi lainnya seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya.

C. Massa

Istilah Massa dipergunakan untuk menunjukan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
 
Cirri-ciri masa adalah :

1.    Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
4. Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atu sebagai suatu kesatuan seperti halnya/ crowd.
 

Kesamaan Derajat :

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.

Sumber :
http://ilmusosialdasar-lintang.blogspot.com/2012/10/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/

Softskill Ilmu Sosial Dasar
Juju Jumaroh 
Npm : 13612984
Kelas : 2SA01
Dosen: Mr. Didiek Pramono

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Warga negara dan Negara





 Softskill
Juju Jumaroh ( 2SA01)
Npm : 13612984


1. Hukum, Negara dan Pemerintah


A. Hukum
Menurut JCT.Simorangkir SH dan Woerjono Sastropranoto SH. Hukum didefinisikan sebgai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan - badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

  • Ciri -ciri dan Sifat Hukum
Ciri Hukum menurut C.S.T Kansil SH. :
  1. adanya perintah atau larangan
  2. perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang
Sedangkan sifat bagi hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum itu.

  • Sumber-sumber Hukum : Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum material dapat kita tinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik, sejarah, konomi dan lain-lain.
Sedangkan sumber hukum formal antara lain :
  1. Undang – Undang (statute)
  2. Kebiasaan (costum)
  3. Keputusan-keputusan Hakim (Yurisprudensi)
  4. Traktat (Treaty)
  5. Pendapat Sarjana hokum.
  •  Pembagian Hukum
Menurut " sumbernya" hukum dibagi dalam :
  1. Hukum undang-undang
  2. Hukum kebiasaan
Menurut " Bentuknya" hukum di bagi dalam"
  1. Hukum tertulis
  2. Hukum tak tertulis
 Menurut " tempat berlakunya" hukum dibagi dalam:
  1. Hukum Nasional
  2. Hukum Internasional
  3. Hukum Asing
  4. Hukum Gereja
Menurut " waktu berkalanya" hukum di bagi dalam :
  1. Ius Constitutum (hukum positif)
  2. Ius Constituendum
  3. Hukum Asai(hukum alam)
Menurut " sifatnya" hukum dibagi dalam :
  1. Hukum yang memaksa
  2. Hukum yang mengatur
Menurut " wujudnya" hukum dibagi dalam:
  1.  Hukum Obyektif
  2. Hukum Publik(Hukum negara)
B. Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu :
  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
  2.  Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.

Sifat – sifat Negara
  1. Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
  2. Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
  3. Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.

 Bentuk Negara
  1. Negara Kesatuan ( Unitarisme)
  2. Negara Serikat ( negara Federasi)
Unsur - unsur Negara:
  1. Harus ada wilayahnya
  2. Harus ada rakyatnya
  3. Harus ada pemerintahannya
  4. Harus ada tujuannya
  5. Mempunyai kedaulatan
Tujuan Negara Republik Indonesia

Tujuan dari Pemerintah Negara Republik Indonesia adalah sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea : 4 yaitu:
  • Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
  • Memajukan Kesejahteraan Umum
  • Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
  • Ikut melaksanakan Ketertiban Dunia
C. Pemerintah
Pemerintahan merupakan salah satu unsur penting daripada negara. Tanpa Pemerintahan, maka negara tidak ada yang mengatur. Karena Pemerintahan merupakan roda negara, maka tidak akan mungkin ada sesuatu negara tanpa Pemerintah.
Dalam pengertian umum sering dicampuradukkan pengertian pemerintah dan pemerintahan, sekan-akan keduanya memilik arti yang sama padahal jelas keduanya berbeda. Untuk membedakan kedua istilah tersebut maka istilah tersebut harus kita bedkan dalam arti luas dan dalam arti sempit.
Pemerintahan dalam arti luas :
  • segala kegiatan atau usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara, mengenai rakyat/penduduk dan wilayah ( negara itu) demi tercapainya tujuan negara.
  • segala tugas, kewenangan,kewajiban negara yang harys dilaksakan menurut dasr-dasar tertentu ( suatu negara) demi tercapainya tujuan negara
 Pemerintahan dalam arti sempit:
  • kalau kita mengikuti Montesquieu maka hanyalah tugas,kewajiban dan kekuasaan negara di bidang eksekutif.
  • kalau kita mengikuti Vollenhoven kekuasaan negara di bidang bestuur
Sedangkan Pemerintah dalam arti luas:
  • menunjuk kepada alat perlengkapan negara seluruhnya ( aparatur negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara atau melaksanakan pemerintahan dalam arti luas 
 Pemerintah dalam arti sempit:
  • hanya menunjuk kepada alat perlengkapan negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit

2. Warga negara dan Negara

Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kewarganegaraan Republik Indonesia
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.

 Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara itu dapat dibedakan menjadi:
  1. Penduduk
  2. Bukan Penduduk
Di Indonesia siapa-siapa saja yang menjadi warganegara telah disebutkan dalam pasal 26 UUD 1945 yaitu:
  1. yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warganegara.
  2. syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan UU
Pelaksanaan selanjutnya dari pasal 26 UUD 1945 ini diatur dalam UU nomor 62 Tahun 1958 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia dalam pasal 1.

Sumber :

http://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/sifat-hukum/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS