only zumar. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

am I weird??

"kadang gw ngerasa sedih sendiri kalo nge- flash back kehidupan gw saat ini" yuli berkata pada dirinya sendiri dengan dongkol dan mulut yang mengerucut. Setiap hari hanya kuliah berangkat pagi pulang sore, sendiri dan tanpa teman yang mengajak ngobrol, apa sih yang mereka fikirkan tentangku??ya Tuhan.................................... apa aku aneh?? apa gw gak layak bersanding dengan mereka??

gw kuliah di salah satu universitas swasta di Indonesia, dimana rata-rata yang kuliah di perkuliahan itu adalah keluarga menengah ke atas, mungkin benar gw salah pilih kampus atau memang gw ditakdirkan sial aja kali yak. Hari demi hari gw lalui sendiri, berjalan sendiri, masuk kelas sendiri bahkan ke toilet juga sendiri ( Oh.. mungkin ini agak fulgar :p). Gw memilih jurusan sastra inggris dikampus gw, gak tahu kenapa gw pilih itu mungkin karena disaat gw lihat biaya nya lumayan bisa dijangkau alias sedikit murah dibandingkan dengan fakultas lain. Yahh.. harap maklum dengan keadaan keluarga yang hanya bermodalkan tenaga untuk meneruskan hidup. Ayah sebagai tukang becak dan ibu sebagai buruh cuci hanya itu yang gw miliki namun kasih sayang mereka sangat besar. Oh yeahhh disini gw gak akan ngomongin tentang keluarga gw, disini gw cuma pengen ngeluarin unek-unek gw saat ini. Dimana setiap hari gw harus berhadapan dengan orang-orang yang menurut gw menyebalkan!!!!
Bagaimana tidaK......
Bayangkan saja mereka hanya membicarakan tentang Fashion, kecantikan,barang-barang mewah, liburan luar negeri dan yang paling bikin gw muak adalah tentang relationship!!! oH shit!!! otak mereka isinya apaan sih??? kuliah hanya menjadi ajang pencarian jodoh yang harus selevel dengan keluarga mereka selain itu hanya memamerkan apa yang mereka punya?? Hellooooooooooooooooooooooo.... kalo bisa gw pidato dikelas buat loe nona cantik, percuma loe cantik tapi gak punya skill apapun!! alias kosong kaya pot bunga yang cantik diluar namun tiada isi di dalamnya atau bisalah kita sebut dengan salah satu makanan khas jawa barat yaitu " Tahu Pong" hahahaaa............. (tertawa muka EVIL )

# To be continued :P

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


Pelapisan Sosial

A. Pengertian Pelapisan Sosial

Masyarakat terbentuk dari individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda sehingga membentuk suatu masyarakat yang heterogen yeng terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang berstrata.
Istilah Stratifikasi atau Stratification berasala dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Social Stratification sering di terjemahkan dengan pelapisan masyarakat.

Pelapisan Sosial atau Stratifikasi Sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal ( bertingkat).

Menurut para ahli :

Pitrim A. Sorokin : " Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat ( hierarchis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.

Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

statifikasi sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Lebih lengkap lagi dikemukakan oleh Theodorson dkk. di dalam Dictionary of Sociology : " Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial ( dari kelompok kecil sampai ke masyarakat ) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.

Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:

  •  Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
  •  Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
  • Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
  •  Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
  • Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri .Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
 Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.

B. Terjadinya Pelapisan Sosial

 
Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:

  1. Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

  1. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

Contoh :
-Pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
 
C. Teori tentang Pelapisan Sosial
 
Teori Tentang Pelapisan Sosial

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :

1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan dan wewenang
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
 
2. Kesamaan Derajat
 
KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal :

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28,
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3.  Pasal 29 ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara

4.  Pasal 31 ayat 1 dan 2,
Yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
 
 3. Elite dan Massa
 
A. Pengertian Elite
 
Dalam pengertian umum Elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi, sedangkan dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. 
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum Elite di maksudkan : " Posisi di dalam masyarakat di puncak struktur - struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas". Tipe masyarakat  dan sifat kebudayaan menentukan watak Elite. Watak Elite dalam masyarakat Industri sangat berbeda dengan watak Elite di dalam masyarakat primitif.

B. Fungsi Elite dalam memegang Strategi

Sehunungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus dapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut :
  • Elie Politik
  • Elite Ekonomi, militer, diplomatik, dan cendekiawan
  • Elite Agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat
  • Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Fungsi pokok maupun fungsi lainnya seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya.

C. Massa

Istilah Massa dipergunakan untuk menunjukan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
 
Cirri-ciri masa adalah :

1.    Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
4. Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atu sebagai suatu kesatuan seperti halnya/ crowd.
 

Kesamaan Derajat :

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.

Sumber :
http://ilmusosialdasar-lintang.blogspot.com/2012/10/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/

Softskill Ilmu Sosial Dasar
Juju Jumaroh 
Npm : 13612984
Kelas : 2SA01
Dosen: Mr. Didiek Pramono

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Warga negara dan Negara





 Softskill
Juju Jumaroh ( 2SA01)
Npm : 13612984


1. Hukum, Negara dan Pemerintah


A. Hukum
Menurut JCT.Simorangkir SH dan Woerjono Sastropranoto SH. Hukum didefinisikan sebgai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan - badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

  • Ciri -ciri dan Sifat Hukum
Ciri Hukum menurut C.S.T Kansil SH. :
  1. adanya perintah atau larangan
  2. perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang
Sedangkan sifat bagi hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum itu.

  • Sumber-sumber Hukum : Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum material dapat kita tinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik, sejarah, konomi dan lain-lain.
Sedangkan sumber hukum formal antara lain :
  1. Undang – Undang (statute)
  2. Kebiasaan (costum)
  3. Keputusan-keputusan Hakim (Yurisprudensi)
  4. Traktat (Treaty)
  5. Pendapat Sarjana hokum.
  •  Pembagian Hukum
Menurut " sumbernya" hukum dibagi dalam :
  1. Hukum undang-undang
  2. Hukum kebiasaan
Menurut " Bentuknya" hukum di bagi dalam"
  1. Hukum tertulis
  2. Hukum tak tertulis
 Menurut " tempat berlakunya" hukum dibagi dalam:
  1. Hukum Nasional
  2. Hukum Internasional
  3. Hukum Asing
  4. Hukum Gereja
Menurut " waktu berkalanya" hukum di bagi dalam :
  1. Ius Constitutum (hukum positif)
  2. Ius Constituendum
  3. Hukum Asai(hukum alam)
Menurut " sifatnya" hukum dibagi dalam :
  1. Hukum yang memaksa
  2. Hukum yang mengatur
Menurut " wujudnya" hukum dibagi dalam:
  1.  Hukum Obyektif
  2. Hukum Publik(Hukum negara)
B. Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu :
  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
  2.  Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.

Sifat – sifat Negara
  1. Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
  2. Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
  3. Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.

 Bentuk Negara
  1. Negara Kesatuan ( Unitarisme)
  2. Negara Serikat ( negara Federasi)
Unsur - unsur Negara:
  1. Harus ada wilayahnya
  2. Harus ada rakyatnya
  3. Harus ada pemerintahannya
  4. Harus ada tujuannya
  5. Mempunyai kedaulatan
Tujuan Negara Republik Indonesia

Tujuan dari Pemerintah Negara Republik Indonesia adalah sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea : 4 yaitu:
  • Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
  • Memajukan Kesejahteraan Umum
  • Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
  • Ikut melaksanakan Ketertiban Dunia
C. Pemerintah
Pemerintahan merupakan salah satu unsur penting daripada negara. Tanpa Pemerintahan, maka negara tidak ada yang mengatur. Karena Pemerintahan merupakan roda negara, maka tidak akan mungkin ada sesuatu negara tanpa Pemerintah.
Dalam pengertian umum sering dicampuradukkan pengertian pemerintah dan pemerintahan, sekan-akan keduanya memilik arti yang sama padahal jelas keduanya berbeda. Untuk membedakan kedua istilah tersebut maka istilah tersebut harus kita bedkan dalam arti luas dan dalam arti sempit.
Pemerintahan dalam arti luas :
  • segala kegiatan atau usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara, mengenai rakyat/penduduk dan wilayah ( negara itu) demi tercapainya tujuan negara.
  • segala tugas, kewenangan,kewajiban negara yang harys dilaksakan menurut dasr-dasar tertentu ( suatu negara) demi tercapainya tujuan negara
 Pemerintahan dalam arti sempit:
  • kalau kita mengikuti Montesquieu maka hanyalah tugas,kewajiban dan kekuasaan negara di bidang eksekutif.
  • kalau kita mengikuti Vollenhoven kekuasaan negara di bidang bestuur
Sedangkan Pemerintah dalam arti luas:
  • menunjuk kepada alat perlengkapan negara seluruhnya ( aparatur negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara atau melaksanakan pemerintahan dalam arti luas 
 Pemerintah dalam arti sempit:
  • hanya menunjuk kepada alat perlengkapan negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit

2. Warga negara dan Negara

Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kewarganegaraan Republik Indonesia
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.

 Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara itu dapat dibedakan menjadi:
  1. Penduduk
  2. Bukan Penduduk
Di Indonesia siapa-siapa saja yang menjadi warganegara telah disebutkan dalam pasal 26 UUD 1945 yaitu:
  1. yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warganegara.
  2. syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan UU
Pelaksanaan selanjutnya dari pasal 26 UUD 1945 ini diatur dalam UU nomor 62 Tahun 1958 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia dalam pasal 1.

Sumber :

http://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/sifat-hukum/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pemuda dan Sosialisasi

Softskill
Juju Jumaroh ( 13612984)
2SA01

A. Pengertian Pemuda
 

Masa remaja adalah masa tarnsisi dan secara psikologis sangat problematis , masa ini memungkinkan mereka berada dalm anomi (keadaan tanpa norma atau hukum , red) , akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.
Dalam keadaan demikian , seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelanggaran . kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa.

Peran Media Massa

ciri-ciri menyebabkan kecendrungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap peasn-pesan yang di terima kini tidak berfungsi sebagai sediakala.
Perlu di Kembangkan

Dari artikel ( Harian kompas, hari senin tanggal 11 februari 1985 tentang Seminar Tentang Remaja)t dapat disimpulkan bahwa masalah kepemudaan dapat di tinjau dari asumsi yaitu :

1.penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung tetapi fragmentaris , terpecah-pecah , dan setiap fargmen mempunyai artinya sendiri-sendiri.
2.posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri .tafsiran-tafsiarn klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya.
B. Pemuda dan Identitas

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi lainya.hal ini dapt dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus , generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
Potensi Pemuda

a.Idealis dan daya kritis : secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada , maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
b.dinamika dan kreatifitas.
c.keberanian mengambil resiko
d.optimis dan kegairahan semangat
e.sikap kemandirian dan disiplin murni
f.terdidik
g.keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
h.patriotismedan nasionalisme
i.sikpa kesatria
j.kemampuan kekuasaan ilmu dan teknologi. 

Permasalahan Generasi Muda: 

a. Dirasa menurunnya jiwa idealisme,patriotisme,dan nasionalisme dikalangan masyarakat termasuk generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum seimbangnya antar jumalh generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia baik yang formal maupun nonformal.
d. Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dikalangan generasi muda.
e. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan dikalangan generasi muda.
f. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur, terutama dipedesaan.
g. Pergaulan bebas yang membahyakan.
h. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
i. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.

Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan
Generasi Muda

Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu. Serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
  1. Landasan idiil : Pancasila
  2. Landasan konstitusional : UUD 1945
  3. Landasan Strategis : Garis-garis besar haluan negara
  4. Landasan historis : Sumpah pemuda tahun 1928 dan Proklamasi kemerdekaan
  5. Landasan normatif : etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
C. Sosialisasi
Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuain diri bagaimana bertindak dan berfikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Melalui proses sosialisasi, individu (pemuda) akan terwarnai cara berfikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisasi, individu menjadi tahu bagaimana yang seharusnya dia lakukan di tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
 Tujuan Pokok Sosialisasi
  1.  Individu hatus di beri ilmu pengetahuan ( ketrampilan) yang dibutuhkan.
  2. Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
  3. Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
  4. Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khusunya dan masyarakat umunya.

 D. Perguruan dan Pendidikan

 Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa, oleh karena itu pembinaan dan perhatian khusus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka. Pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada angkatan muda pada tigkat SLTP/SLTA, dengan cara penyelenggaraan lomba karya ilmiah,atau seminar-seminar yang sekiranya mendidik mereka untuk menjadi generasi muda bangsa yang berpotensi. Namun demikian tidak dapat disangkal bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal, tetapi pendidikan membentuk manusia-manusia membangun. Untuk itu maka diperlukan adanya perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat pancasila.

Faktor yang sangat penting dalam pembangunan dewasa ini adalah :
  1. Semakin banyaknya manusia yang membutuhkan pendidikan 
  2. Semakin bervariasinya mutu pendidikan yang diharapkan oleh mereka.
 
study kasus:

     Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.
Pendapat/opini 
Kita sebagai pemuda harus sadar dimana potensi kita dan kesadaran kita tentang apa tugas kita sebagai pemuda. Mengenali jati diri kita sendiri dahulu itu yang paling penting, dengan mengenalnya diri kita sendiri maka kita tidak bingung atau tidak akan tergoyahkan oleh kebudayaan lain yang akan menarik kita ( pemuda) ke hal - hal yang tidak baik. Sebagai pemuda juga kita harusnya sadar akan tugas kita di masyarakat, bukan hanya hidup untuk diri sendiri melainkan membantu masyarakat dengan ilmu yang kita dapatkan di tempat pendidikan. Menghindari segala macam kekerasan antar pemuda dan menggalih potensi diri lagi supaya dapat berkarya lebih baik lagi.

Sumber :

http://jamalfirdaus.blogspot.com/2010/11/pemuda-dan-sosialisasi.html
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Individu Keluarga dan Masyarakat

 SoftSkill
Juju Jumaroh ( 13612984)
2 SA01


Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna diantara makhluk ciptaan-Nya yang lain, manusia di beri akal pikiran yang tidak dimiliki oleh makhluk lainnya, selain itu sifat manusia itu unik, yaitu mereka bisa bersifat indivu dan sosial.

1. Pertumbuhan Individu

A. Pengertian Individu

Individu berasal dari kata "Individuum" yang artinya "yang tak terbagi" individu bukan berarti manusia sebgai suatu keseluruhan yang tak terbagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Dapat disimpulkan bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik darinya. Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan yaitu : menyimpang dari norma kolektif, kehilangan individualitas atau takluk terhadap kolektif, dan mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau.

B.Pengertian Pertumbuhan

Menurut pendapat para ahli pertumbuhan itu ialah suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa. Perubahan ini pada lazimnya disebut dengan istilah proses.

C. Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan

Beberapa Faktor yang mempengaruhi pertumbuhan itu di antaranya adalah :
1. Pendirian Nativistik, bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
2. Pendirian Empiristik dan Environmentalistik, pendirian ini berlawanan dengan nativistik, bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
3. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme, interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
4. Tahap Pertumbuhan Individu berdasar psikologi,pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa faktor sebagai berikut :

  • Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
  •  Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
  • Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14
  • Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun
2. Fungsi Keluarga

Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga pada umumnya diketahui terdiri dari seorang individu ( suami) individu lainnya (istri) yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan ketentraman ketika menghadapi segala suka duka hidup dalam eratnya arti ikatan luhur hidup bersama. Biasanya terdiri dari suami, istri, dan anak-anaknya. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun terjun langsung secara individual di masyarakat. Ki Hajar Dewantoro sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

A. Pengertian Fungsi Keluarga

Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu. Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan kedalam beberapa fungsi yaitu:

  1. Fungsi Biologis
  2. Fungsi Pemeliharaan
  3. Fungsi Ekonomi
  4.  Fungsi Keagamaan 
  5. Fungsi Sosial
 3. Pengertian Masyarakat

Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektivita-kolektivita serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau subkelompok. Kemudian Prof.M.M Djojodiguno berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia. Jelasnya Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma,adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

4. Hubungan antar Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Kodratnya manusia itu adalah sebagai "makhluk sosial" bukan makhluk individu karena manusia saling membutuhkan bantuan manusia lainnya dalam menjalankan kehidupan mereka. Manusia berhubungan dengan manusia lainnya itu berarti sedang mengadakan hubungan dengan alam sekitarnya, khusunya masyarakat. Maka dari kegiatan antar individu itu terbentuklah kelompok dan kelompok inilah yang disebut masyarakat.

contoh hubungan antar individu, keluarga dan masyarakat yaitu misalkan kita hidup di suatu tempat dimana sedang diadakannya suatu pembangunan maka sebagai manusia yang ada disekitarnya patutlah kita membantu acara tersebut, dengan adanya interaksi antara individu dengan individu lainnya maka terbentuklah kelompok dan itulah cara yang dijalankan masyarakat serta perasaan menolong itu timbul dari rasa kekeluargaan mereka sebagai makhluk individu.

5. Urbanisasi

 Menurut Schor, pengertian urbanisasi mengandung arti yang bermacam-macam, antara lain:
a.    Arus pindah ke kota
b.    Bertambah besar jumlah tenaga kerja nonagraris di sekitar industri dan sekitar jasa
c.    Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
d.    Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan memengaruhi segi ekonomi, sosial kebudayaan, dan psikologi.

Proses Urbanisasi boleh dikatakan terjadi diseluruh dunia, proses urbanisasi sendiri dapat terjadi dengan lambat maupun cepat. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu :
  • Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
  • bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa.
Sebab- sebabnya Urbanisasi itu adalah :
  • Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibu kota ( contohnya seperti Jakarta)
  • Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha perdagangan/perniagaan.
  • Timbulnya industri di daerah tersebut yang memproduksi barang-barang maupun jasa.

Sumber :  

http://blogbelajar-pintar.blogspot.com/2013/06/pengertian-urbanisasi.html
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kebudayaan dan Kepribadian

Softskill
Ilmu Sosial Dasar
Juju Jumaroh ( 2SA01)
NPM 13612984

A. Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia

1. Zaman batu sampai zaman logam

Salah satu sejarah peradaban kebudayaan di Indonesia di tandainya dengan zaman batu, upaya para peneliti sejarah peradaban bangsa Indonesia di mulai dari zaman batu sampai zaman logam, namun di sini tidak akan di bahas seluruhnya karena akan sangat panjang pembahasannya. Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli prehistoris, ternyata zaman batu itupun terbagi dalam :
- Zamana batu tua ( palaeolithikum), alat-alat yang ada pada zaman ini berupa : kapak genggam karena pada zaman ini peralatan masih kasar-kasar.
- Zaman batu muda ( neolithikum), dalam zaman ini kehidupan manusia sudah mulai mengenal bertani, beternak serta mulai hidup menetap, manusia pada zaman ini pun memiliki kepandaian mengecor/mencairkan logam dari biji besi dan menuangkannya pada cetakan-cetakan yang mereka buat untuk  membuat senjata berburu serta alat-alat lain yang mereka perlukan untuk bertahan hidup.

Bersamaan dengan persebaran kapak-kapak batu itu tersebar pula bahasa Proto Austronesia yaitu merupakan cikal atau induk bahasa pada zaman itu. Setelah itu masuk pula bahasa Melayu yang kemudian menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa resmi, bahasa kesatuan Republik Indonesia.

B. Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam

 1. Kebudayaan Hindu dan Budha

Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, khususnya Pulau Jawa,perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan, hindu sendiri berasal dari India sedangkan agama Budha masuk pada abad ke-5 dan dapat dikatakan bahwa Budha lebih berpandangan maju daripada Hinduisme pada saat itu sebab Budhaisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat. Baik penganut Hinduisme maupun Budhaisme mereka saling hidup damai dan melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra. Seperti tercermin dalam bangunan, relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di pulau Jawa, contohnya :mcandi Borobudur, candi mendut, candi prambanan,kalasan, dan masih banyak yang lainnya.

2. Kebudayaan Islam

Pada abad ke-15 dan ke-16 agama islam masuk ke Indonesia dan dikembangkan oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut Wali Sanga. Titik sentral penyebaran agama islam saat itu adalah di pulau Jawa. Agama islam berkembang sangat pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian besar penduduk Indonesia, tak dapat dipungkiri lagi bahwa agama islam memberi saham yang sangat besar kepada perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.

C. Kebudayaan Barat

Tak lepas dari sejarah perkembangan kebudayaan di Indonesia bahwa kebudayaan baratpun  mempengaruhi peradaban kebudayaan bangsa Indonesia yang dimulai dari dulu semasa penjajahan terutama bangsa Belanda, biasanya disebut dengan kebudayaan Eropa, masuknya ajaran agama katolik dan protestan pun memperkaya akan budaya di Indonesia.

Kebudayaan dan Kepribadian

Devinisi KebudayaanSecara etimologi, kata kebudayaan berasal darikata sangsekerta buddayah yang merupakanbentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budiatau akal, dengan kata lain kebudayaan diartikansebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal. Sedangkan beberapa definisi kebudayaan menurut para ahli adalah :
1. E.B. TAYLOR Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, moral, hukum, dan adat istiadat.
2. HERSKOVTAS Kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
3. KOENTJARANINGRAT Kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar. 
4. KI HAJAR DEWANTARA Kebudayaan merupakan buah budi manusia dalam hidup bermasyarakat.
5. SELO SOEMARDJAN DAN SOELEMAN SOEMARDI Kebudayaan merupakan sarana hasil karya, rasa dan cipta manusia. 


Kebudayaan berkaitan dengan kepribadian dari manusia itu sendiri,dari kepribadian itu maka lahirlah kebudayaan. Kepribadian diri yang baik akan mewujudkan kebudayaan yang baik pula begitupun sebaliknya. Kita tahu sendiri bahwa kepribadian bangsa Indonesia di mata Internasional adalah Keramah-tamahan orang-orang kita dalam menyambut orang luar yang berkunjung di negar kita, bukan hanya itu saja, bangsa kitapun suka menolong sesama dan juga masih membudayakan gotong royong dalam melakukan apapun. Sifat kepribadian berakar dari adat istiadat dan agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat, diluar itu ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.


Sumber :
http://www.slideshare.net/daddhy04/kebudayaan-dan-kepribadian-17942501
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tentang Do'aku

Malam ini ada suatu perasaan mengganjal dalam diri, hati ini merasa kecewa ( pake sangat) ketika yang lain mendapatkan SMS itu, SMS dimana mereka telah diloloskan dalam program SARMAG( sarjana magister S2 di UG) Sedangkan aku hanya diam melihat kesenangan yang terpampang dari raut wajah mereka.
Pengen sih nangis, namun aku tegarkan hati ini karena aku sangat yakin akan semua yang terjadi dalam hidupku ini adalah jalan yang terbaik buatku yang telah ditetapkan oleh ALLAH SWT, mencoba menghibur diri, itulah yang kulakukan sekarang.
Perasaan kesal, sedih, kecewa, pengen teriak, pengen nangis,pengen marah, dongkol, iri dan sadar.
Yahhh... SADAR mungkin inilah jawaban atas do'a-do'aku selama ini. Setiap hari ku berdoa kepada-NYA "Ya ALLAH .... semoga aku dapatkan program sarmag ya Allah, aku sangat menginginkannya, namun aku juga sangat ingin menikah dengannya, KAU lebih tahu yang mana yang lebih penting dan terbaik untuk hidupku", harapanku yang paling penting ialah agar aku bisa menjadi seseorang yang tidak pernah menyesal akan apa yang aku lakukan.
Dan sekarang jawabannya adalah aku tidak mendapatkan beasiswa itu :'(
namun di satu sisi aku berfikir bahwa mungkin inilah jawaban dari segala apa yang aku minta pada-NYA, mungkin memang seharusnya aku menikah dengannya, mebina suatu keluarga kecil yang bahagia, ketika aku memikirkan ini aku merasa bahagia dan tidak sabar untuk menantikannya. aku ingin merasakan bagaimana sibuknya seorang istri yang mengurusi suaminya, anak-anak, membersihkan rumah dan berjuta hal yang dilakukan sang bunda di dalam keluarganya.

Ya Allah.....
Tetapkanlah aku dalam Iman dan Islamku
Tabahkanlah hatiku agar tidak menyimpan rasa iri dan dengki
Kuatkanlah hasratku untuk tetap berada dalam ketetapan-Mu
Segerakanlah Niat kami untuk menjalankan sunah rasulMu
Amin......

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS