Pelapisan Sosial
A. Pengertian Pelapisan Sosial
Masyarakat terbentuk dari individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda sehingga membentuk suatu masyarakat yang heterogen yeng terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang berstrata.
Istilah Stratifikasi atau Stratification berasala dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Social Stratification sering di terjemahkan dengan pelapisan masyarakat.
Pelapisan Sosial atau Stratifikasi Sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal ( bertingkat).
Menurut para ahli :
Pitrim A. Sorokin : " Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat ( hierarchis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social
Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu
merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah
penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan,
privilese dan prestise.
statifikasi sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial
sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan,
privilese dan prestise.
Lebih lengkap lagi dikemukakan oleh Theodorson dkk. di dalam Dictionary of Sociology : " Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial ( dari kelompok kecil sampai ke masyarakat ) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
P.J. Bouman
menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu
golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan
beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
Didalam organisasi
masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu
sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
- Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan
umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
- Adanya kelompok-kelompok
pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
- Adanya pemimpin yang
saling berpengaruh
- Adanya orang-orang yang
dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
- Adanya pembagian kerja di
dalam suku itu sendiri .Adanya pembedaan standar
ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang
masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik
pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi
dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
B. Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya
Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial
terbagi menjadi 2, yaitu:
- Terjadi dengan
Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai
dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki
lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun
sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk
lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan
sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan
secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang.
Didalam sistem organisasi
yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional,
merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan
harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan
pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal
).
Contoh :
-Pelapisan sosial pada kaum
ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di
perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
C. Teori tentang Pelapisan Sosial
Teori
Tentang Pelapisan Sosial
Beberapa teori tentang
pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1)
Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara
terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat
sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2)
Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA.
menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang
dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3)
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang
senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite.
Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang
memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4)
Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam
seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada
masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah
kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih
banyak).
5)
Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap
masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan
kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di
dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan dan wewenang
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
2. Kesamaan Derajat
KESAMAAN
DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara
Indonesia, tidak dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu
sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal :
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai
kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung
tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai
hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan
2.
Pasal 28,
Ditetapkan bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi
penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2,
Yang mengatur hak asasi
mengenai pengajaran.
3. Elite dan Massa
A. Pengertian Elite
Dalam pengertian umum Elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi, sedangkan dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum Elite di maksudkan : " Posisi di dalam masyarakat di puncak struktur - struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas". Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan menentukan watak Elite. Watak Elite dalam masyarakat Industri sangat berbeda dengan watak Elite di dalam masyarakat primitif.
B. Fungsi Elite dalam memegang Strategi
Sehunungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus dapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut :
- Elie Politik
- Elite Ekonomi, militer, diplomatik, dan cendekiawan
- Elite Agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat
- Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Fungsi pokok maupun fungsi lainnya seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya.
C. Massa
Istilah Massa dipergunakan untuk menunjukan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Cirri-ciri
masa adalah :
1. Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan,
tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali
mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan
tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.
Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau
bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
4. Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atu sebagai suatu kesatuan seperti halnya/ crowd.
Kesamaan Derajat :
Kesamaan derajat adalah
sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal
balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Sumber :
http://ilmusosialdasar-lintang.blogspot.com/2012/10/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/
Softskill Ilmu Sosial Dasar
Juju Jumaroh
Npm : 13612984
Kelas : 2SA01
Dosen: Mr. Didiek Pramono
0 komentar:
Posting Komentar